"Keputusan Jaksa Agung justru akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam siaran pers, Sabtu (13/6/2009).
Emerson menjelaskan Surat Keputusan Jaksa Agung yang tertuang dalam Surat nomor KEP-062/A/JA/06/2009 tanggal 05 Juni 2009, terkait pengangkatan mantan Direktur Penyidikan M Salim menjadi Kapuslitbang, patut dipertanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/)










































