"Saat ini Silvester sedang dikonfrontir dengan sopir Jerry dan sopir Wiliardi," kata BMS Situmorang, pengacara Edo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (12/6/2009).
Situmorang mengatakan, ketiganya dikonfrontasi untuk menunjukkan tempat-tempat pertemuan Wiliardi, Edo dan Jerry. Ketiganya dikonfrontir sejak pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yohanes, upaya tersebut menunjukkan bahwa polisi tidak bisa membuktikan tuduhan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. "Mereka hanya mau mencari-cari satu alasan atau solusi atas tuduhannya," kilah Yohanes.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati upaya polisi. "Sepanjang masih dalam koridor hukum," tandas Yohanes.
(mei/ndr)










































