KPK Perpanjang Masa Tugas Investigator Kasus IT KPU

KPK Perpanjang Masa Tugas Investigator Kasus IT KPU

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 19:35 WIB
KPK Perpanjang Masa Tugas Investigator Kasus IT KPU
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tugas tim peneliti kasus dugaan korupsi dalam proyek IT di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim ini diberi keleluasaan untuk terus mengumpulkan data tentang hal itu di seluruh Indonesia.

"Tim kita tetap jalan, bahkan minggu lalu kita sudah perpanjang masa tugasnya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2009).

Data tersebut dibutuhkan untuk melengkapi laporan beberapa LSM yang sempat mengadukan tentang kasus tersebut ke KPK beberapa waktu lalu. Selain itu, anggaran yang cukup besar dalam proyek ini membuat tim KPK perlu bekerja ekstra keras.

"Tapi akan kita coba upayakan terus," imbuhnya.

Senada dengan Haryono, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto juga meyakinkan bahwa tim tidak akan berhenti. Bahkan koordinasi dengan pihak KPU pun terus digalakan.

"Kita tidak akan memburu-buru, biar tim bekerja dengan leluasa," ucapnya.

(mad/ndr)


Berita Terkait