"(Pemberian cincin) itu cuma tradisi. Kalau dipersoalkan publik menurut saya tradisi itu perlu dikoreksi lagi," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/6/2009).
Menurut Hidayat, cinderamata bagi anggota DPR berupa cincin emas yang sudah menjadi tradisi setiap akhir masa jabatan, bisa diganti dengan tradisi lainnya. Tradisi yang baik itu menurut mantan Presiden PKS ini adalah khusnul khotimah menyelesaikan tugas anggota DPR dengan baik dipenghujung masa baktinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat mencontohkan, tradisi baik itu bisa dimulai dengan melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat terkait fungsi DPR sebagai legislator, yakni mendorong penyelesaian RUU Tipikor. RUU ini sangat ditunggu masyarakat dalam pemberantasan korupsi
"Itu lebih baik daripada menambah coreng moreng anggota DPR dengan cincin itu," pungkasnya.
(Rez/yid)











































