KPK Pertanyakan Kenaikan Ongkos Naik Haji

KPK Pertanyakan Kenaikan Ongkos Naik Haji

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 19:19 WIB
Jakarta - Rencana Departemen Agama untuk menaikkan biaya haji dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenaikan tersebut dinilai perlu dianalisa kembali untuk disesuaikan dengan anggaran yang wajar.

"Kita akan menanyakan untuk item-item ONH tersebut, apakah sudah wajar," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2009).

Menurut Jasin, tim dari KPK saat ini terus bekerja untuk mencegah potensi korupsi dari penyelenggaraan haji ini. Perbaikan sistem pelayanan dan efisiensi anggaran menjadi prioritas utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya sedang dalam proses," kata Haryono.

Sebelumnya Depag mengusulkan untuk menaikkan biaya naik haji sebesar US$ 84. Beberapa kalangan dari LSM hingga anggota dewan sempat memprotes hal ini.

DPR juga sebelumnya sempat mengajukan hak angket terkait penyelenggaran ibadah haji. Hal ini terutama berkaitan dengan pelayanan katering dan pemondokan selama di Arab Saudi.

(mad/gah)


Berita Terkait