Aslim Tadjuddin Tersedu-sedu Saat Bacakan Pledoi

Korupsi Aliran Dana BI

Aslim Tadjuddin Tersedu-sedu Saat Bacakan Pledoi

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 18:47 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi aliran dana BI Aslim Tadjuddin mendapat giliran terakhir untuk membacakan pembelaan (pledoi) di sidang pengadilan tipikor. Tak kuat menahan kerinduan yang terpendam pada keluarganya, Aslim tampak tersedu-sedu membacakan pledoinya.

"Kenapa saya harus menderita mendekam di tahanan, dan saya tidak bisa mengetahui kondisi keluarga saya selama 6 bulan," kata Aslim sambil terbata-bata di pengadilan tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2009).

Menurut Aslim, hingga detik ini dirinya masih terheran-heran bisa terkena kasus korupsi. Padahal selama puluhan tahun mengabdi pada Bank Indonesia (BI) Aslim mengaku penuh dedikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak menyangka bisa di sini, di akhir masa pensiun saya yang seharusnya bersama keluarga," ungkapnya sambil menyeka air mata dengan tissue putih.

Selain Aslim, ketiga terdakwa lainnya yaitu Aulia Pohan, Maman Soemantri, dan Bun Bunan Hutapea juga berkesempatan menyatakan nota pembelaannya.

Sebelumnya, keempat terdakwa dituntut jaksa masing-masing selama 4 tahun dan denda Rp 300 juta. Jaksa menilai para terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi memperkaya orang lain.

Kebijakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang menggelontorkan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar dinilai telah merugikan negara. Duit tersebut mengalir pada Paul Sutopo Rp 10 M, Hendro Budiyanto Rp 10 M, Heru Soepraptomo Rp 10 M, Iwan Prawiranata Rp 13,5 M, dan Soedrajad Djiwandono Rp 25 M.

Selain itu, sebanyak Rp 31,5 M mengalir kepada dua anggota DPR yaitu Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.

(ape/gah)


Berita Terkait