Agung Laksono: Hanya Tradisi Lama, Bisa Dibatalkan

Cincin Emas DPR

Agung Laksono: Hanya Tradisi Lama, Bisa Dibatalkan

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 18:43 WIB
Agung Laksono: Hanya Tradisi Lama, Bisa Dibatalkan
Jakarta - Pemberian cincin emas bagi anggota DPR sudah menjadi tradisi selama 25
tahun. Tradisi itu bisa dibatalkan jika dinilai tidak penting dan tidak
perlu lagi.

"Itu tradisi lama, menurut saya tidak terlalu penting lah dibagi-bagikan
kalau memang dinilai tidak perlu lagi," demikian dikatakan Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/6/2009)

Hal ini dia sampaikan menanggapi polemik pemberian cincin emas senilai Rp
1,9 miliar sebagai cinderamata anggota DPR yang akan mengakhiri masa tugasnya.

Bahkan menurut Agung, jika dinilai tradisi itu hanya menghambur-hamburkan
uang saja, sebaiknya dibatalkan saja. "Kan uangnya bisa dibuat peningkatan kinerja dewan."

Namun, menurut Agung, untuk membatalkan hal itu harus dikordinasikan
dengan Sekretariat Jenderal DPR dulu. Sebab dana untuk pembelian itu sudah
dianggarkan sebelumnya.

Ketika ditanya apakah dirinya mau menerima cincin itu, Agung menjawab
diplomatis. "Ya saya sudah punya kok," jawab pria yang sudah 3 kali
menerima cincin itu.

(Rez/anw)


Berita Terkait