"Kemungkinan besar kita periksa (RS Omni)," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Taja saat ditanya wartawan kemungkinan RS Omni akan diperiksa.
Hal itu disampaikan Hamzah di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/6/2009).
Hamzah menyatakan pihaknya akan menanyakan seputar pelayanan gratis yang diduga diberikan oleh pihak Omni terkait gugatannya terhadap Prita di Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Kan diduga ada ada itu, ya harus ditanya yang bersangkutan benar atau tidak tentang pengobatan gratis itu. Kita kan belum periksa mereka," kata Hamzah.
Sebelumnya Kejagung mengaku telah memeriksa 7 orang jaksa terkait pelayanan kesehatan gratis RS Omni di Kejari Tangerang pada 18 Mei. Selain itu, Kejaksaan juga menanyakan keterkaitan pihak lain atas penahanan Prita yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni.
(nov/nrl)











































