2 Jaksa Bermasalah Menduduki Jabatan Baru di Kejagung

2 Jaksa Bermasalah Menduduki Jabatan Baru di Kejagung

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 17:00 WIB
2 Jaksa Bermasalah Menduduki Jabatan Baru di Kejagung
Jakarta - Jaksa Agung Muda Hendarman Supandji memberikan jabatan baru atas dua jaksa yang pernah diduga terlibat kasus korupsi. Keduanya yakni M Salim dan Fachmi menjabat sebagai pejabat Eselon IIa di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan di Kejagung menyampaikan Muhammad Salim (M Salim) yang sebelumnya staf ahli Kejagung menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Kejagung.

"Fachmi selaku kepala Pusat Informasi Data dan Statistik Kriminal Kejaksaan menjabat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di kendari," kata Jasman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Salim yang juga mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung diketahui pernah dikenakan sanksi berupa teguran terkait kasus dugaan suap Artalita Suryani. Sedangkan Fachmi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasipidsus di kejati Sumut diketahui pernah terkait kasus bos PT Keang Neam Adelin Lis, tersangka pembalak liar di Sumatera Utara.

Jabatan baru tersebut di umumkan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung bernomor KEP/062/A/JA/06/2009 tertanggal 5 Juni 2009.

(nov/nrl)


Berita Terkait