Kepala BLU TransJakarta Daryati Asrining Rini mengatakan, masalah pembayaran semula akan dilakukan setelah sengketa Badan Arbritase Nasional (BANI) selesai.
Namun ternyata pada pelaksanaannya, kata dia, pihak operator tidak sanggup beroperasi karena tidak ada dana. Oleh karena itu, sesuai hasil rapat akan tetap dibayar. Tetapi berupa pembayaran sementara. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2008 tentang pembayaran sementara.
"Nanti setelah rapat, kami akan bayarkan depositnya. Setelah itu, semuanya akan kembali normal," kata Rini dalam jumpa pers di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2009).
Berapa jumlah yang dibayar? "Kalau untuk masalah itu, pihak operator yang tahu. Tetapi yang penting, kita akan bayarkan semuanya sesuai haknya," sahut Rini.
Dalam kesempatan itu, Asisten Kepala Badan Pengelolaan Daerah Sarwo Handayani, menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, pembayaran ke operator dilakukan per bulan.
"Mulai bulan Maret dan April kemarin belum dibayarkan karena menunggu BANI selesai. Tetapi, ternyata operator tidak memiliki dana operasional. Jadi sebenarnya bukan menunggak. Tetapi pembayaran tidak dilakukan secara penuh, tetapi lebih setiap bulannya," papar Sarwo.
109 Bus TransJakarta koridor IV, VI dan V tidak beroperasi karena tidak mampu membayar bahan bakar gas (BBG). Hal ini disebabkan karena BLU selama 2 bulan belum membayar uang jasa operasional ke beberapa operator busway.
(aan/iy)











































