"Kami memohon agar KPK menarik kasus Bansos yang ditangani Kejati Kalimantan Timur," kata salah seorang pendemo, Didi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2009).
Massa meluber hingga menutup jalur lambat di kawasan tersebut. Aksi ini menimbulkan kemacetan di jalur Kuningan menuju arah Mampang Prapatan.
Selain berorasi, massa melakukan aksi teatrikal berupa tarian sambil mengenakan pakaian tradisional Dayak. Para pengendara yang melintas sempat melongok aksi tersebut sejenak.
Puluhan aparat dari kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demo dan mengatur lalu lintas. Massa kemudian membubarkan diri setelah perwakilannya diterima KPK.
Terkait kasus bantuan sosial ini, KPK sudah menetapkan sedikitnya 3 tersangka yang sudah divonis. Mereka adalah Setiabudi, Syaukani, dan Syamsuri Asfar.
(mad/aan)











































