PPATK Bakal Pelototi Uang yang Seliweran via PT Pos

PPATK Bakal Pelototi Uang yang Seliweran via PT Pos

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 11:38 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melebarkan sayap. PPATK tak hanya mengawasi lalu lintas uang melalui transaksi perbankan, uang yang seliweran melalui PT Pos Indonesia dan perusahaan ekspedisi pun jadi sasaran baru.

Untuk itu, PPATK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar), di Gedung Depbudpar, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2009).

Tujuannya, mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya ini yang dikirim berupa uang. Untuk menegakkan pengawasan Postel membutuhkan bantuan PPATK. PPATK diminta melakukan analisis laporan dari financial intelligence unit yang berkait dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Dirjen Postel Depbudpar Basuki Yusuf Iskandar yang menandatangani MoU dengan Kepala PPATK Yunus Husein.

Selanjutnya akan dilakukan rencana aksi dan kaidah kerja. Sementara Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan MoU ini akan mempermudah pihaknya mengumpulkan data-data yang komprehensif.

"Bahan baku kami dalam melakukan analisis adalah informasi. Jadi untuk lebih mudah dalam melakukan analisis pertukaran informasi antara 2 pihak sangat diperlukan," jelas Yunus.

(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads