"Pedoman kita saat ini percepat perundingan di babak 14, hindari provokasi dari tentara laut Malaysia di lapangan, dan tegaskan kedaulatan RI harus dipelihara," ujar Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam RDP bersama Komisi I di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2009).
Menurut Juwono, posisi Indonesia kuat secara hukum karena lebih patuh pada prinsip negara kepulauan. Selain itu secara faktual Indonesia juga lebih dahulu memberi konsesi pada dua perusahaan asing untuk mengelola, yaitu Unocal dan ENI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut mereka, itu adalah hak mereka karena mereka menggunakan peta (tahun) 1979 yang notabene luas-luas perairan mereka juga digugat oleh negara tetangga, seperti Singapura, Brunai, Vietnam, Filipina, dan Cina," imbuhnya.
Disinggung mengenai kemungkinan mentoknya perundingan babak 14, Juwono
mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi.
"Kalau gagal, Indonesia sudah menyiapkan langkah antisipasi berupa pembentukan tim teknis yang diketuai Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Arif Hafaz Wiroseno, yang akan memberikan penguatan kepada diplomat," ucapnya.
(amd/sho)











































