"Seluruh operasi plastik dan rehabilitasi medis yang diterima oleh Nirmala Bonat kami minta juga diberikan untuk kasus Siti Hajar," ujar Dirjen Binapenta Depnakertrans, I Gusti Made Arke, di kantor Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2009).
Arke mengatakan itu usai mengunjungi kantor Kedubes Malaysia di Kuningan, Jakarta. Menurut Arke, dirinya juga sudah mengantongi adanya jaminan dari Malaysia mengenai pemulihan secara fisik kepada Siti jika memang mengalami cacat permanen.
Terkait banyaknya penyiksaan kepada TKW, 15 Juli mendatang, pemerintah Malaysia akan berkunjung ke Indonesia. Berbagai permasalahan akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Kementerian Sumber Malaysia dan Kementerian Hal Ikhwal Dalam Negeri akan datang ke Indonesia untuk membahas mana yang akan ditinjau kembali terkait dengan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI ke Indonesia," pungkasnya.
Siti berhasil melarikan diri dari majikannya pada pukul 01.00 pagi, Senin 8 Juni 2009 lalu, setelah mengalami penganiayaan selama 34 bulan. Bahkan selama itu juga, gaji Siti sebesar RM 500 per bulan tidak dibayarkan oleh Michele, majikannya. (mok/iy)











































