Daeng tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2009) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Daeng sempat tidak tercium wartawan. Namun setengah jam kemudian, Daeng keluar ruangan.
Daeng yang mengenakan kaos putih dan menenteng jaket warna hitam. Pria berkacamata ini juga mengenakan peci haji warna hitam dan dikawal 6 orang lainnya. Dia bergegas berjalan meninggalkan ruangan.
"Saya yakin dia Pak Daeng," kata seorang wartawan daerah sambil memberikan ciri-ciri tubuh Daeng.
Wartawan lainnya langsung memanggil Daeng. "Pak Daeng...Pak Daeng...," panggil wartawan sambil berlari mengejar Daeng.
Daeng sempat menoleh namun menolak berkomentar. Dia kemudian masuk ke mobil dan bergegas meninggalkan gedung KPK.
Belum diketahui meksud kedatangan Daeng ke KPK. KPK pun tidak menjadwalkan pemeriksaan. "Tidak ada jadwal pemeriksaan Daeng," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Daeng ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati dana sebesar Rp 45 miliar dari Rp 60 miliar yang diselewengkan. Sisanya, Daeng bagikan kepada beberapa anggota DPRD pada saat menjabat anggota DPRD Natuna pada 2003-2004. (aan/iy)











































