"Kita hanya menyampaikan permohonan. Kemudian beliau (Dubes Arab Saudi untuk RI Abdulrahman Al Khayyath) berjanji akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Dia sendiri nggak bisa menjawabnya," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim.
Hasil pertemuan dengan Dubes Arab Saudi itu disampaikan Anwar ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika Arab Saudi tetap mewajibkan pemakaian vaksin meningitis, imbuhnya, maka MUI akan rapat menentukan kedaruratan vaksin meningitis itu.
"Kalau wajib dan nggak bisa diganti, MUI akan bersidang keluarkan fatwa halal atau haram (pemakaian vaksin)," jelas Anwar.
(nwk/iy)










































