Dubes Arab Belum Jawab Pertanyaan MUI Soal Vaksin Meningitis

Kandung Enzim Babi

Dubes Arab Belum Jawab Pertanyaan MUI Soal Vaksin Meningitis

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 14:26 WIB
Dubes Arab Belum Jawab Pertanyaan MUI Soal Vaksin Meningitis
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menentukan fatwa pemakaian vaksin meningitis (radang selaput otak) bagi jamaah haji. MUI masih menunggu jawaban dari Pemerintah Arab Saudi tentang kewajiban jamaah untuk divaksin yang mengandung enzim babi itu.

"Kita hanya menyampaikan permohonan. Kemudian beliau (Dubes Arab Saudi untuk RI Abdulrahman Al Khayyath) berjanji akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Dia sendiri nggak bisa menjawabnya," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim.

Hasil pertemuan dengan Dubes Arab Saudi itu disampaikan Anwar ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya diperlunak (tidak diwajibkan), ya syukurlah," kata dia.

Namun jika Arab Saudi tetap mewajibkan pemakaian vaksin meningitis, imbuhnya, maka MUI akan rapat menentukan kedaruratan vaksin meningitis itu.

"Kalau wajib dan nggak bisa diganti, MUI akan bersidang keluarkan fatwa halal atau haram (pemakaian vaksin)," jelas Anwar.

(nwk/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini