"Secara kesehatan aman, tidak masalah. Karena, prosesnya sudah steril. Tetapi kalau MUI kan memeriksa kandungan enzim babinya. Kita hargai fatwa MUI. Kompetensi saya bukan haram atau halal. Tetapi sehat atau tidak, perlu atau tidak perlu," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana, di kantornya, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2009).
Husniah mengatakan, bahan baku vaksin meningitis mengandung enzim babi. Lalu diproses dan difilter sehingga hilang unsur babinya.
Menurut dia, penelitian masih mencari pengganti enzim babi dan belum ketemu. Malaysia dan negara muslim lain masih mencari tetapi belum menemui enzim lain yang tidak mengandung enzim babi.
"Tidak ada opsi lain. Pada produk akhir tidak bersentuhan dan sudah tidak mengandung unsur babi lagi. Persoalannya, Arab mengharuskan semua jamaah haji divaksin meningitis," ujar perempuan berkacamata itu.
Sejauh ini, lanjut dia, hanya 20 negara yang mampu memproduksi vaksin, salahsatunya Indonesia seperti memproduksi vaksin Campak, Polio, Hepatitis.
(Ari/aan)











































