Anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin Diperiksa KPK

Anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 10:28 WIB
Anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin. Dia diperiksa sebagai saksi bagi 3 anggota DPR lainnya yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek pelabuhan Tanjung Api-api.

Sujud dijadwalkan diperiksa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/6/2009) pada pukul 10.00 WIB. Dia sebelumnya disebut-sebut ikut menerima sejumlah dana terkait proses percepatan alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara 3 tersangka kasus tersebut yakni Azwar Chesputra, Fachri Andi Leluasa, dan Hilman Indra. 3 tersangka itu masing-masing diduga telah menerima sejumlah uang dalam 2 tahap. Tahap pertama, Hilman Indra menerima Rp 175 juta, Azwar Rp 325 juta dan Fahri Rp 175 juta.

Sedang tahap kedua, Hilman menerima Rp 260 juta, Azwar Rp 125 juta dan Fachri Rp 235 juta. Duit itu merupakan bagian dari total Rp 5 miliar yang diberikan Pemprov Sumsel terkait proyek Tanjung Api-api

Terkait kasus ini, beberapa anggota DPR lain sudah divonis antara lain Al Amin Nur Nasution, Yusuf Erwin Faisal, dan Sarjan Tahir.

(nwk/iy)


Berita Terkait