Total Uang Suap Rp 24 Miliar, Cek Diterbitkan Bank Swasta

Kasus Agus Condro

Total Uang Suap Rp 24 Miliar, Cek Diterbitkan Bank Swasta

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 09:59 WIB
Total Uang Suap Rp 24 Miliar, Cek Diterbitkan Bank Swasta
Jakarta - 'Nyanyian' Agus Condro soal dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom terbukti. KPK menetapkan 4 politisi jadi tersangka dalam kasus ini. Total uang suap yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar.

"Sekitar lebih kurang Rp 24 miliar yang diberikan oleh seseorang ke sebagian anggota DPR. Sumbernya dari salah satu institusi swasta," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/6/2009).

Sayangnya, Jasin enggan menyebut institusi yang merupakan bank swasta itu. "Yang saya tahu semuanya dalam bentuk traveller's cheque," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia menjamin KPK akan bekeja secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini, baik yang memberi maupun menerima.

"Artinya secara teliti, cermat, dan berdasarkan aturan," tutupnya.

Sebelumnya berdasarkan pengakuan Agus Condro, dia menerima traveller's cheque yang dikeluarkan BII. Dia menerima sekitar Rp 500 juta. KPK juga sudah meminta imigrasi mencekal Direktur Utama Artha Graha Andy Kasih dan dua orang dari PT First Mujur Plantation and Industry, Hidayat Lukman dan Budi Santoso. Pencekalan efektif sejak 24 September 2008. (ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini