Ketika dikonfirmasi kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen pol Boy
Salamudin mengatakan hal tersebut bisa dimaklumi. Alasannya karena perderan pupuk tersebut mayoritas di Sumatera dan sebagian Jawa.
"Mungkin karena mayoritas pupuknya diedarkan di Sumatera dan polisi sendiri tidak mengetahui pupuk tersebut palsu," ujar Jendral Bintang Satu tersebut di Polsek Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komposisi pupuknya setelah diperiksa di laboratorium kebanyakan pasir dan zat perwarna, kemudian Selasa kemarin dilanjutkan dengan mengambil upaya hukum terhadap enam pabrik tersebut" terang Boy.
Sementara itu, salah seorang tersangka, Ujang mengaku selama ini tidak ada keluhan terhadap pupuk olahannya. Dia mengklaim pupuk buatannya dibuat berdasarkan bahan yang sesuai untuk tanaman.
"Selama ini tidak pernah terima komplain dari petani," kata Ujang.
Hingga kini polisi mengaku masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru, setelah kemarin tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, EM direktur CV. Kujang Karya Pratama, US direktur CV Kujang Putra Pratama dan DA direktur PT Bunga Gresik.
(ddt/anw)











































