Deplu Beri Pendampingan Hukum pada Siti Hajar

TKW Dihajar di Malaysia

Deplu Beri Pendampingan Hukum pada Siti Hajar

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 08:31 WIB
Deplu Beri Pendampingan Hukum pada Siti Hajar
Jakarta - Siti Hajar, TKW yang disiksa majikannya di Malaysia, masih dirawat di rumah sakit di Kuala Lumpur. Pihak KBRI dan Deplu akan memberikan bantuan hukum penuh bagi perempuan asal Garut, Jawa Barat, itu.

"Kita akan terus bantu, proses hukum akan kita dampingi," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/6/2009).

Secara pidana, majikan Siti Hajar sudah ditahan polisi Malaysia. Kini langkah hukum gugatan perdata akan diupayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perdata dalam hal kontrak, saat ini langkah hukum baru dilakukan oleh kepolisian," tuturnya.

Dia menjelaskan, keluarga Siti Hajar kini sedang diupayakan untuk datang ke Malaysia. "Sedang dilakukan atas upaya KBRI dan PJTKI," tutupnya.
(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads