Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat warga Afghanistan yang tiba di Medan dengan penerbangan dari Malaysia, tersebut rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Australia untuk mendapatkan suaka politik. Mereka memilih Indonesia sebagai negara transit karena memiliki banyak jalur ilegal, seperti melalui Batam, Kepulauan Riau, Tanjung Balai Asahan dan Pelabuhan Belawan. Sedangkan jalur ilegal yang kerap dilalui menuju Australia dapat ditempuh lewat Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Muhammad Diah mengatakan, dalam dua pekan terakhir, pihaknya telah mendeportasi 12 warga Afghanistan, delapan di antaranya menggunakan paspor palsu dari Chili.
"Warga asing masuk ke Indonesia lewat Bandara Polonia Medan marak dalam dua pekan terakhir," kata Muhammad.
Muhammad juga mengatakan, peningkatan Warga Negara Asing (WNA)
menggunakan paspor palsu yang masuk ke Indonesia mengindikasikan adanya sindikat pemalsu paspor internasional.
(rul/anw)











































