Empat Warga Afghanistan Dideportasi dari Medan

Empat Warga Afghanistan Dideportasi dari Medan

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 00:15 WIB
Medan - Kantor Imigrasi Polonia Medan mengamankan empat warga Afganistan karena masuk Indonesia menggunakan paspor palsu keluaran Turki, Rabu (10/6/2009). Setelah menjalani pemeriksaan, keempatnya langsung dideportasi ke Malaysia dari Bandara Polonia Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat warga Afghanistan yang tiba di Medan dengan penerbangan dari Malaysia, tersebut rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Australia untuk mendapatkan suaka politik. Mereka memilih Indonesia sebagai negara transit karena memiliki banyak jalur ilegal, seperti melalui Batam, Kepulauan Riau, Tanjung Balai Asahan dan Pelabuhan Belawan. Sedangkan jalur ilegal yang kerap dilalui menuju Australia dapat ditempuh lewat Nusa Tenggara Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Muhammad Diah mengatakan, dalam dua pekan terakhir, pihaknya telah mendeportasi 12 warga Afghanistan, delapan di antaranya menggunakan paspor palsu dari Chili.

"Warga asing masuk ke Indonesia lewat Bandara Polonia Medan marak dalam dua pekan terakhir," kata Muhammad.

Muhammad juga mengatakan, peningkatan Warga Negara Asing (WNA)
menggunakan paspor palsu yang masuk ke Indonesia mengindikasikan adanya sindikat pemalsu paspor internasional.

(rul/anw)


Berita Terkait