Hartono ternyata sudah dicabut Kejaksaan.
"Dia sudah tidak dicekal karena cekalnya sudah dicabut," kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejagung Arminsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2009).
Menurut Dia, pencabutan cekal Hartono sudah dilakukan sudah lebih dari sebulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihak Kejagung hari ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Ketua Koperasi Pengayoman KPPDK Ali Amran Djanah.
"Dia diperiksa tadi. Tapi dia mengaku kurang sehat, ada cairan di kepalanya, makanya, dia tak lama diperiksa," jelas Arminsyah.
Rencananya minggu depan pihak Kejagung juga akan memeriksa mantan Sekjen Depkum HAM Hasanuddin terkait proses pemberlakuan Sisminbakum di masa jabatannya, 2000-2005.
(nov/ndr)











































