Kejagung Cabut Cekal Pada Hartono Tanoe

Kejagung Cabut Cekal Pada Hartono Tanoe

- detikNews
Rabu, 10 Jun 2009 21:41 WIB
Jakarta - Pengusaha Hartono Tanoesudibjo kini bebas melenggang ke luar negeri. Cekal atas
Hartono ternyata sudah dicabut Kejaksaan.

"Dia sudah tidak dicekal karena cekalnya sudah dicabut," kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejagung Arminsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2009).

Menurut Dia, pencabutan cekal Hartono sudah dilakukan sudah lebih dari sebulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartono sebelumnya dicekal pada 24 Desember 2008 terkait kasus Sisminbakum di Depkum HAM. Sebelumnya Hartono diketahui berada di Singapura dan beberapa kali tidak memenuhi panggilan Kejagung dengan alasan sedang berobat ke Singapura.

Selain itu, pihak Kejagung hari ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Ketua Koperasi Pengayoman KPPDK Ali Amran Djanah.

"Dia diperiksa tadi. Tapi dia mengaku kurang sehat, ada cairan di kepalanya, makanya, dia tak lama diperiksa," jelas Arminsyah.

Rencananya minggu depan pihak Kejagung juga akan memeriksa mantan Sekjen Depkum HAM Hasanuddin terkait proses pemberlakuan Sisminbakum di masa jabatannya, 2000-2005.
(nov/ndr)


Berita Terkait