" Selama 3 tahun, 2 bulan Siti Hajar tidak pernah memberikan kabar kepada keluarga termasuk tidak mengirimkan uang untuk anaknya ", kata Asep, keponakan Siti Hajar kepada detikcom di kediamannya, Kampung Lio Barat, RT 2, RW 5, Desa Limbangan Kabupaten Garut Jawa Barat, Rabu (10/6/2009).
Asep meminta perusahaan PJTKI Mangga Dua Jakarta yang menjadi agen yang menangani Siti Hajar, untuk bertanggung jawab mengurusi hak hak janda 33 tahun itu selama bekerja di Malayasia.
Siti Hajar dianiaya majikannya, seorang janda warga Malaysia berusia 43 tahun yang memiliki dua anak. Wanita itu pernah menyiram air panas ke tubuh Siti. Dia juga berulang kali memukuli Siti dengan rotan sejak 34 bulan lalu. Bahkan menurut Siti, dia cuma diberi makan nasi dua kali sehari tanpa lauk dan lainnya. Saat ini majikan Siti telah ditahan kepolisian Malaysia.
(iy/nrl)











































