Dirut SRD: Harry Tanoe Hadir Saat Kerja Sama Sisminbakum Diteken

Dirut SRD: Harry Tanoe Hadir Saat Kerja Sama Sisminbakum Diteken

- detikNews
Rabu, 10 Jun 2009 16:34 WIB
Dirut SRD: Harry Tanoe Hadir Saat Kerja Sama Sisminbakum Diteken
Jakarta - Penandatangan kerja sama Sisminbakum antara PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan Koperasi Pengayoman Pegawai Depkum HAM dilakukan di ruangan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Pada saat itu hadir pengusaha Harry Tanoesoedibjo.

"Pada 8 November 2000, saya menandatangani perjanjian antara Koperasi dengan PT SRD. Saat itu hadir Harry Tanoe, Hartono, Gerard Yacobus dan Pak Yusril," kata Direktur Utama SRD Yohanes Waworuntu.

Hal itu dikatakan dia dalam sidang kasus dugaan korupsi Sisminbakum senilai Rp 420 miliar dengan terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Rabu (10/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartono Tanoesoedibjo adalah kuasa pemegang saham SRD. Sedangkan Gerard memiliki saham sebanyak 30 persen di SRD. Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi kasus Sisminbakum oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada persidangan yang diketuai hakim Syahrial Sidik, Yohanes mengatakan, penandatanganan pengelolaan Sisminbakum itu hanya dilakukan oleh dirinya dan Ketua Koperasi Ali Amran Djanah.

"Saat itu Romli tidak ada, saya baru bertemu Romli karena saya waktu itu dikenalkan oleh Hartono," jelasnya.

Perkenalan dirinya dan Romli, dikatakan Yohanes, terjadi sebulan sebelum acara peresmian Sisminbakum oleh Yusril yang dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Launching Sisminbakum sendiri diselenggarakan pada 31 Januari 2001.

Setelah perkenalan itu, Yohanes mengaku bertemu dengan Romli untuk koordinasi persiapan dan gladi bersih pada peluncuran Sisminbakum.

(nov/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads