Proteksi Hukum Lemah, Kekerasan Terhadap PRT Terus Berulang

3 Tahun Disiksa di Malaysia

Proteksi Hukum Lemah, Kekerasan Terhadap PRT Terus Berulang

- detikNews
Rabu, 10 Jun 2009 15:13 WIB
Proteksi Hukum Lemah, Kekerasan Terhadap PRT Terus Berulang
Jakarta - Lemahnya proteksi hukum terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia di Malaysia membuat kasus kekerasan pembantu terus terjadi. Belum lama ini, Siti Hajar, PRT Indonesia disiksa majikannya selama tiga tahun di negara itu.

"Kalau cuma merespon kasus itu sifatnya sementara. Yang paling penting justru perlindungan hukum terhadap PRT Indonesia," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada detikcom, Rabu (10/6/2009).

Anis menjelaskan kesalahan persepsi mengenai perlindungan PRT ini menyebabkan penganiayaan PRT seperti tidak berujung. "Tindakan yang sifatnya respon disebut perlindungan hukum, padahal itu berbeda," katanya.

Akibat lemahnya perlindungan hukum ini, para PRT Indonesia hanya bisa pasrah dan berharap majikan yang menerimanya baik. "Padahal seharusnya tidak seperti itu," katanya.

(nal/iy)


Berita Terkait