Kasus Prita Buka Kotak Pandora Buruknya Pelayanan Kesehatan

Kasus Prita Buka Kotak Pandora Buruknya Pelayanan Kesehatan

- detikNews
Rabu, 10 Jun 2009 15:00 WIB
Jakarta - Kasus Prita Mulyasari (32) yang ditahan karena menulis keluhan terhadap RS Omni lewat surat elektronik, telah membuka kotak pandora tentang buruknya pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia.

"Kasus Prita membuka kotak pandora tentang karut marut pelayanan kesehatan di Indonesia. Ini sudah kita rasakan 10 tahun terakhir dengan adanya kecenderungan peran negara yang berkurang terhadap kesehatan, dan di sisi lain peran swasta yang dominan," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo.

Hal ini disampaikan pada konferensi pers Masyarakat Peduli Hak-hak Perempuan dan Kebebasan Berekspresi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2009).

Menurut Sudaryatmo, hak pelayanan kesehatan seharusnya bisa dituntut oleh setiap warga negara.

"Sejak 5 tahun yang lalu, kita melihat negara melepas pelayanan kesehatan dan diswastanisasi. Pemerintah daerah semakin banyak membangun rumah sakit dan menjadikan RS menjadi Perseroan Terbatas (PT)," jelasnya.

Sudaryatmo juga mengkritik para dokter yang juga mempunyai saham pada rumah sakit tempatnya bekerja.

"Dokter pada saat yang sama tidak boleh punya saham dan ini yang terjadi di negara kita. Kasus Prita adalah fenomena gunung es tentang layanan kesehatan," tuturnya.

Terkait kasus Prita, menurut Sudaryatmo, terdapat beberapa ketegori pelanggaran yang terjadi.

"Pertama, pelanggaran disiplin profesi kedokteran. Kedua, pelanggaran kode etik. Ketiga, pelanggaran hukum baik itu pidana, perdata dan administrasi. Untuk masalah administrasi, mustinya Depkes memberikan penjelasan kepada publik," pungkasnya.



(fiq/nrl)


Berita Terkait