"Ada beberapa hal pencegahan terutama berhubungan dengan kasus-kasus yang diproses KPK," kata Plh Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2009).
Pencegahan akan difokuskan untuk menghindari penunjukkan langsung dalam pengadaan barang. KPK akan meminta Menkes untuk meminimalisir penyimpangan tersebut.
"Sebaiknya dengan cara elektronik bisa," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini ada 3 kasus dugaan korupsi Departemen
Kesehatan yang sedang ditangani KPK. Di antaranya adalah dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada tahun 2003, tahun 2005 dan 2007. Ketiganya diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.
(mad/aan)











































