Polisi Peras Pengusaha Ikan Ditangkap

Polisi Peras Pengusaha Ikan Ditangkap

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 21:54 WIB
Jakarta - Aipda Arief Setiawan, anggota Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat ditangkap anggota Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Anggota itu ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha ikan di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, Mugiyanto.

"Saya sudah dapat informasi dia sudah ditangkap. Saya dimintai uang Rp 50 juta dan motor Yamaha Mio saya juga diambil," kata Mugiyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/2009).

Mugiyanto bercerita, beberapa pekan lalu, saat dia melintas di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat dengan motornya, tiba-tiba diberhentikan motornya oleh seorang pria. Kepada Mugiyanto, pria tersebut mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mata saya ditutup, lalu saya dibawa ke suatu tempat," kata Mugiyanto.

Setibanya di tempat tersebut, pria yang akrab disapa Mugi itu kemudian diikat
tangannya dan disekap di sebuah toilet di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Ariefย  tidak sendiri saat itu.

Ada anggota Provost Mabes Polri, Briptu Nov dan 4 warga biasa yang juga terlibat saat itu. Di tempat tersebut, Mugi dituduh terlibat dalam kasus narkoba.

Arief malah menunjukkan surat perintah penangkapan dari Satuan Narkoba agar tampak seolah-olah penangkapan itu benar. Mugi kemudian diperas agar menyetor uang kepada Arief Cs apabila dia mau dilepas. Karena takut, akhirnya Mugi memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

"Teman saya juga ada yang diperas di Pademangan," urainya.

Setelah itu, Mugi kemudian melaporkan hal itu ke Propam Polda Metro Jaya. Beberapa pekan berselang, tepatnya Sabtu 6 Juni lalu akhirnya Polda Metro Jaya menangkap Arief dan 2 preman yang terlibat. Sedangkan Nov sendiri belum ditangkap.

Sementara itu, Kepala Subdit Provost Polda Metro Jaya AKBP Bonar Marpaung
membenarkan pelaporan tersebut. "Tapi kita belum periksa anggotanya," kata Bonar saat dihubungi secara terpisah.

(mei/nwk)


Berita Terkait