"Modus operandi mereka sangat rapi," kata Kasat Reskrim Polresta Jakarta Barat Komisaris Suyudi Ario Seto di markasnya, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (9/6/2009).
Adalah Heri Kodir (39) si PNS nakal tersebut. Ia bertugas mencari buku KIR yang ia peroleh dari kantornya, Dishub Bekasi. Lalu, ia berkongsi dengan biro jasa pengurusan SIM/STNK/KIR "Bintang Timur".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada korban, mereka janjikan bisa mengurus lebih cepat. Dari harga resmi Rp 130.000, dibandrol Rp 250.000," imbuh Suyudi.
Hasilnya, surat KIR dan peneng lulus uji KIR diperoleh dari pelaku. Bentuknya
asli, tetapi tidak resmi alias palsu. Tidak ada perbedaan pada surat KIR resmi ataupun yang digandakan komplotan tersebut.
"Akan kami proses lebih lanjut. Kita kenai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan
surat-surat," tegas Suyudi.
(Ari/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini