Libatkan Oknum Dishub, Pemalsu Surat KIR Dibekuk

Libatkan Oknum Dishub, Pemalsu Surat KIR Dibekuk

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 17:04 WIB
Jakarta - Lagi-lagi gerombolan pemalsu surat dibekuk. Kawanan ini biasa mengincar pencari surat Uji Kelayakan Kendaraan atau yang kerap dikenal KIR. Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) berstatus PNS yang ikut terlibat turut diseret petugas.

"Modus operandi mereka sangat rapi," kata Kasat Reskrim Polresta Jakarta Barat Komisaris Suyudi Ario Seto di markasnya, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (9/6/2009).

Adalah Heri Kodir (39) si PNS nakal tersebut. Ia bertugas mencari buku KIR yang ia peroleh dari kantornya, Dishub Bekasi. Lalu, ia berkongsi dengan biro jasa pengurusan SIM/STNK/KIR "Bintang Timur".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di biro jasa itu, terdapat Udin (31), Jendil (18), Edi (40), Akun (33), dan Rudi (35). Komplotan ini bertugas mencari korban, menyiapkan stempel palsu, peneng KIR, dan sejumlah alat lainya.

"Kepada korban, mereka janjikan bisa mengurus lebih cepat. Dari harga resmi Rp 130.000, dibandrol Rp 250.000," imbuh Suyudi.

Hasilnya, surat KIR dan peneng lulus uji KIR diperoleh dari pelaku. Bentuknya
asli, tetapi tidak resmi alias palsu. Tidak ada perbedaan pada surat KIR resmi ataupun yang digandakan komplotan tersebut.

"Akan kami proses lebih lanjut. Kita kenai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan
surat-surat," tegas Suyudi.

(Ari/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads