"Nanti kami juga akan ke Kedubes AS untuk meminta perlindungan hukum. Mudah-mudahan Jumat diterima karena ayah Manohara kan warganegara AS," kata kuasa hukum Manohara, Hotman Paris.
Hal ini disampaikan Hotman usai mendampingi Mano menjalani visum di RSCM, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2009).
Sesuai hukum, kata dia, Manohara yang kini berumur 17 tahun masih memiliki 2 kewarganegaraan.
"Kalau umur di bawah 18 tahun, dia masih bisa menentukan kewarganegaraan mana. Jadi sampai sekarang dua-duanya masih bisa (Indonesia dan AS)," ujarnya. Ayah biologis Mano adalah George Mann, sedangkan ayah angkatnya adalah Reiner Pinot Noack (warga Prancis).
Hotman mengatakan Manohara telah selesai menjalani visum fisik. "Tinggal darah, urine dan tes psikologi. Mungkin besok," kata Hotman.
(aan/nrl)











































