Kejagung Periksa Kajati Banten

Kasus Prita

Kejagung Periksa Kajati Banten

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 15:47 WIB
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dondy K Soedirman akhirnya diperiksa Tim Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terkait penambahan pasal dan izin penahanan terkait kasus Prita Mulyasari.

"Benar sudah diperiksa untuk dimintai keterangan saja dulu," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2009).

Selain memeriksa Kajati, tim yang diketuai oleh Inspektur Kepegawaian dan Petugas Umum Ajat Sudrajat ini juga memeriksa beberapa jaksa di jajaran Kejati Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda pemeriksaan hari ini selain Kajati juga ikut diperiksa Kasipratut Kejati dan Aspidum Kejati," tambahnya.

Meski sudah dua hari pemeriksaan dilakukan, namun Jasman mengaku, hingga kini belum mendapatkan laporan mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Tim inspektur yang terdiri dari 5 orang jaksa tersebut hingga kini masih mencoba menelusuri apakah ada kepentingan lain yang berkaitan dengan ketentuan kode etik perilaku jaksa.

Dondy yang sebelumnya dihubungi detikcom, tidak mau berkomentar banyak mengenai pemeriksaan tim Kejagung terhadap dirinya.

"Saya sedang ada tamu di sini, silakan tanyakan saja ke sana (Kejagung) untuk info lebih lanjutnya, biar enggak simpang siur," tandasnya.

(nov/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini