"Wah itu tuduhan, itu fitnah. Begini lho, itu kan ada ditempel check-up bagi pegawai negeri sipl yang punya askes," kata pengacara RS Omni, Risma Situmorang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/6/2009).
Dia menjelaskan, bagi PNS yang mempunyai askes tentunya hal itu adalah hal yang umum. "Jadi itu check-up bagi masyarakat yang punya askes," elaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap menghargai proses hukum, kita juga mengharapkan ada mediasi win-win solution," tambahnya.
Bagaimana dengan rencana Prita yang akan menggugat balik? "Kita nggak mau komentar soal itu. Saat ini kita masih menunggu dan berharap semoga ada penyelesaian kekeluargaan," tutupnya.
(ndr/asy)











































