PPATK: 102 Orang Cairkan 480 Cek

Kasus Agus Condro

PPATK: 102 Orang Cairkan 480 Cek

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 15:11 WIB
PPATK: 102 Orang Cairkan 480 Cek
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyambut baik penetapan 4 tersangka baru kasus Agus Condro. Namun PPATK mencatat ada seratusan orang yang mencairkan cek yang diduga suap.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK Yunus Husein, Selasa (9/6/2009). Dia dicegat wartawan usai workshop "Pengungkapan dan Pembuktian Perkara Pidana Melalui Penelusuran Hasil Kejahatan", di Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

"Pokoknya kami senang sekali. Kami mendukung KPK," ujar dia.

Berdasar hasil penelusuran PPATK, diketahui ada 102 orang yang mencairkan 480 cek perjalanan yang diduga terkait terpilihnya Dewan Gubernur Senior BI Miranda Goeltom  pada 2004. Tidak semua pencairannya dilakukan langsung oleh anggota DPR bersangkutan.

"Yang DPR itu 10 orang, lainnya bukan. Ada mahasiswa yang disuruh dan sopir. Pencairannya di lebih dari 2 bank," tutur Junus.

(lh/nrl)


Berita Terkait