Anggota BPK Jadi Tersangka, Anwar Serahkan pada Hukum

Kasus Agus Condro

Anggota BPK Jadi Tersangka, Anwar Serahkan pada Hukum

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 13:42 WIB
Anggota BPK Jadi Tersangka, Anwar Serahkan pada Hukum
Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri jadi tersangka dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom, yang dibongkar Agus Condro. Menanggapi ini Ketua BPK Anwar Nasution enggan berkomentar banyak.

"Wah saya enggak ikut campur, biarkan hukum berjalan," kata Anwar di sela-sela rapat BPK dan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2009).

KPK menyatakan para tersangka selain Udju yakni HY, DMM, dan EAJS, menerima uang masing-masing Rp 500 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar juga belum bisa mengambil sikap apakah akan melakukan penonaktifan kepada Udju, yang pernah duduk di fraksi TNI/Polri ini. "Nanti saya periksa dulu peraturannya, belum ada konfirmasi dari KPK. Saya baru tahu dari Anda, kalau nanti ada informasi dari sumber resmi baru nanti kita tanyakan pada aturan yang berlaku dan apa yang akan dilakukan," urainya.

Dia yakin penetapan salah satu anggotanya jadi tersangka akan mempengaruhi kerja BPK.

"Jelas mempengaruhi, tapi kita cari bagaimana supaya tidak berpengaruh pada BPK. Kan ada 9 orang, masih ada 8 orang lain, lagi pula BPK tinggal 4 bulan lagi," jelasnya.

Apa Anda nilai ada unsur politis dalam kasus ini? "Wah saya tidak tahu, KPK kan bukan lembaga politik," elaknya. (ndr/nrl)


Berita Terkait