Jakarta - Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom adalah Udju Djuhaeri (UD). Udju yang dahulu menjadi anggota dewan perwakilan fraksi TNI/Polri, kini duduk sebagai anggota BPK ini tampak santai menghadapi status tersebut.
"Wah itu tanyakan ke KPK," kata Udju di sela-sela rapat BPK dan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Udju tampak santai menjawab pertanyaan wartawan. Dia mengaku baru mendengar penetapan status ini. "Saya baru tahu sekarang," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum bisa memberikan komentar banyak terkait penetapan status ini. "Kita lihat sajalah, kita ikuti. Enggak apa-apa, itu hak KPK, segala sesuatu tidak usah dipakai dengan kepanikan, kan ada proses," jelasnya.
Dia juga menepis bila penetapan status tersangka ini ada unsur politis. "Enggak, enggaklah, biasa saja. Ini proporsional, saya bukan orang politik," jawabnya.
(ndr/nrl)