"Ya bisa saja (dibatalkan) maka saya mau undang Sekjen untuk tanya," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Menurut dia, pemberian cincin emas berlogo parlemen DPR merupakan kebiasaan lama yang tidak terlalu penting dan bukan merupakan kewajiban.
"Mungkin dapat dialokasikan untuk kepentingan peningkatan kinerja DPR. Apalagi, banyak yang sudah menerima 2 sampai 3 kali. Itu-itu juga orangnya," ujar politisi Partai Golkar yang sudah memiliki 3 cincin cinderamata ini.
Dikatakan dia, anggaran cinderamata sebesar Rp 5 miliar. Dana itu terbagi 2 yaitu Rp 2 miliar untuk cincin bagi anggota lama dan Rp 3 miliar untuk lencana bagi anggota baru.
"Tahapnya sudah masuk dan sudah dialokasikan. Bahkan tinggal dilaksanakan saja dalam proses tender. Ini menurut keterangan Sekjen," kata Agung.
(aan/nrl)











































