Pemeriksaan Jaksa Kasus Prita Masih Berlanjut

Pemeriksaan Jaksa Kasus Prita Masih Berlanjut

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 11:55 WIB
Pemeriksaan Jaksa Kasus Prita Masih Berlanjut
Jakarta - Pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang menangani kasus Prita Mulyasari berlanjut sampai hari ini. Tim Pengawasan Kejagung yang melakukan inspeksi terus menelusuri kemungkinan kasus ini akan bermuara.

"Masih berlanjut pemeriksaan. Pemeriksaan yang kemarin belum selesai, masih berjalan," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2009). Pemeriksaan berlangsung di Kejari Tangerang dan Kejati Banten.

Dikatakan Jasman, hingga kini tim Pengawasan yang melakukan inspeksi masih mencari kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain atas perintah penahanan Prita. Selain Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Sie Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Tangerang, tim juga melakukan inspeksi terhadap jaksa-jaksa sesuai urutan mulai yang terlibat dalam proses prapenuntutan sampai penyetujuan penahanan Prita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di berkas kan ada nama Jaksa Peneliti (P16) yang melakukan pratut (prapenuntutan) yang bertugas meneliti berkas. Kemudian hasil penelitian dilaporkan ke Kasipidum di Kejati Banten dan itu sampai ke Aspidum (Asisten Pidana Umum) di Kejati. Lalu dibuatlah petunjuk," jelasnya.

Sedangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain, dikatakan Jasman, akan diteliti pada prosedur penahanan Prita.Β 

"Untuk penahanan biasanya ditandatangani Aspidum di Kejati atas nama Kajati atau Kajatinya itu sendiri. Ini yang diteliti dan ditelusuri adakah pihak lain yang terlibat dalam penyetujuan penahanan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supanji di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, mengatakan kemungkinan hari ini para inspektur akan memeriksa Kajati Banten Dondy K Soedirman.

(nov/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads