"Masih berlanjut pemeriksaan. Pemeriksaan yang kemarin belum selesai, masih berjalan," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan saat dihubungi detikcom, Selasa (9/6/2009). Pemeriksaan berlangsung di Kejari Tangerang dan Kejati Banten.
Dikatakan Jasman, hingga kini tim Pengawasan yang melakukan inspeksi masih mencari kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain atas perintah penahanan Prita. Selain Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Sie Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Tangerang, tim juga melakukan inspeksi terhadap jaksa-jaksa sesuai urutan mulai yang terlibat dalam proses prapenuntutan sampai penyetujuan penahanan Prita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain, dikatakan Jasman, akan diteliti pada prosedur penahanan Prita.Β
"Untuk penahanan biasanya ditandatangani Aspidum di Kejati atas nama Kajati atau Kajatinya itu sendiri. Ini yang diteliti dan ditelusuri adakah pihak lain yang terlibat dalam penyetujuan penahanan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supanji di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, mengatakan kemungkinan hari ini para inspektur akan memeriksa Kajati Banten Dondy K Soedirman.
(nov/nrl)











































