"Kedubes kita di Malaysia kurang proaktif, padahal ibunya selama berbulan-bulan menangisi anaknya," kata pengacara Manohara, Hotman Paris saat jumpa pers di kantornya, Gedung Summitmas I Lt.18, Jalan SUdirman, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2009).
Hotman juga menuding pihak KBRI Malaysia tidak melakukan tindakan untuk membantu melepaskan Manohara saat berada dalam kungkungan suaminya Pangeran Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Fachry. "Mana ada kedutaan kita bertindak? Kalau tidak ada masalah kan nggak mungkin dia kabur," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam saya sudah bicara dengan Dubes RI di Malaysia, Da'i Bachtiar sudah bicarakan step-stepnya dan kita bentuk tim untuk ke Malaysia agar tuduhan terhadap Mano itu tidak hanya dari Mano sendiri," kata Warsito.
Warsito juga akan meminta klarifikasi pada pihak KBRI. Tujuannya agar proses hukum terhadap Mano bisa difasilitasi.
"Ini akan berjalan terencana dan terprogram untuk diambil langkah-langkah hukum," tutup Warsito.
(mei/mad)











































