"Bukan TNI lagi, ada Komnas HAM, mentri pertahanan keamanan, dan DPR. Masalah rumah dinas, saya tidak ingin TNI mengambil itu sendiri, kalau TNI butuh rumah dinas untuk anggota TNI yang masih aktif dan itu bermasalah sampaikan ke DPR," ujar Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Nur Kholis di Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat Senin (08/06/09).
Nur menjelaskan, bahwa jika terkait budget, seharusnya negara juga berperan. "Negara itu kan punya budget, budget itu untuk mengurusi hal ini, bukan sekedar untuk alat-alat saja. Itulah gunanya otoritas budget ada di negara," imbuhnya.
Di samping pelibatan budget negara, Nur juga mengingatkan bahwa masih ada alternatif lain selain eksekusi rumah yang sudah ditempati selama puluhan tahun. Akan tetapi, untuk merealisasikan solusi ini, butuh pelibatan institusi lainnya.
"Misalnya dapat cari tanah lain, maka itu harus libatkan BPN," imbuhnya.
Sementara itu, untuk mereka yang terpaksa tereksekusi, seharusnya diberikan pengganti yang setimpal. "Kalau sudah diusir, berarti kan hak mereka sudah terlanggar. Maka, minimal ada uang pindah-lah, bagus-bagus ada penyediaan lahan," jelasnya.
(amd/mad)











































