"Kalau mereka memberikan bakti sosial, ya nggak apa-apa," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hassanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2009).
Namun Jasman menolak jika pemberian bantuan tersebut dikaitkan dengan penanganan kasus. Khususnya kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan.
"Kalau bakti sosial kan tidak harus ke Kejaksaan saja. Mungkin mereka memberikan itu karena melihat gaji jaksa yang kecil," jelasnya.
Jasman juga membantah jika sudah ada jaksa yang menggunakan fasilitas tersebut. Pemberian fasilitas kesehatan gratis masih berupa wacana.
"Setahu saya, belum ada yang menggunakan fasilitas itu. Masih berupa ide," tutupnya.
(mad/ken)











































