Pengacara Minta Persidangan Prita Dipantau Kejagung

Pengacara Minta Persidangan Prita Dipantau Kejagung

- detikNews
Senin, 08 Jun 2009 16:48 WIB
Pengacara Minta Persidangan Prita Dipantau Kejagung
Jakarta - Pihak Prita Mulyasari meminta Kejaksaan Agung mengawal kasus persidangan pidana Prita dari awal sampai akhir. Kejagung juga diminta melakukan penelusuran dugaan aliran dana kepada jaksa terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni International itu.

"Kami mohonkan agar Kejagung memantau dan mengawasi proses hukum yang saat
ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang," kata kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono saat mendampingi suami Prita, Andri Nugroho yang hendak bertemu Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (8/6/2009).

Menurut Slamet, pengawasan proses hukum tersebut agar penegakan hukum atas
Prita menjadi lebih baik. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan agar tim
Pengawasan melakukan penelusuran atas dugaan aliran dana kepada jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ini hanya di awal saja. Kita minta yang berwenang sampai di akhirnya nanti kita bisa mencapai yang terbaik," ungkapnya.

Andri maupun Slamet tidak bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan yang akhirnya menemui keduanya hanya mengatakan akan menyampaikannya ke Hendarman.

"Beliau (Kapuspenkum Kejagung) bilang secepatnya surat yang kita berikan
akan di follow-up," pungkasnya.

(nov/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads