"Kami mohonkan agar Kejagung memantau dan mengawasi proses hukum yang saat
ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang," kata kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono saat mendampingi suami Prita, Andri Nugroho yang hendak bertemu Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (8/6/2009).
Menurut Slamet, pengawasan proses hukum tersebut agar penegakan hukum atas
Prita menjadi lebih baik. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan agar tim
Pengawasan melakukan penelusuran atas dugaan aliran dana kepada jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri maupun Slamet tidak bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan yang akhirnya menemui keduanya hanya mengatakan akan menyampaikannya ke Hendarman.
"Beliau (Kapuspenkum Kejagung) bilang secepatnya surat yang kita berikan
akan di follow-up," pungkasnya.
(nov/nwk)











































