"Feeling saya, ada KPK di sini (restaurant)," ujar Abdul Hadi saat
bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/6/2009).
Di tempat tersebut, Darmawati kembali memberikan uang kepada Abdul Hadi
sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu. Uang itu tidak jadi dibawa oleh Abdul Hadi, malah kembali dibawa oleh Darmawati ke mobilnya.
Abdul Hadi kemudian mengikuti Darmawati ke mobilnya. Dan penyerahan uang
tersebut pun terjadi di sini. "Kalau di mobil saya yakin nggak ada KPK,"
ujarnya.
Seandainya tidak tertangkap, uang itu rencananya akan diserahkan kepada
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun di Hotel Aston ruang 906.
Abdul Hadi mengaku terus menerus dihubungi oleh Jhonny perihal penyerahan uang. Bahkan saat ditangkap, Jhonny masih sempat menghubungi dirinya.
"Tapi sudah nggak bisa keangkat karena tidak diperbolehkan oleh penyidik," kata Abdul Hadi.
(mok/aan)











































