"Kalau compare saya belum detail. Tapi manfaatnya bisa untuk komparasi," ujar Anggota Komisioner Komnas HAM Nur Kholis di Kantor Komnas HAM Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2009).
Menurut Nur Kholis, pihaknya menanyakan prosedur yang dilakukan kepada Prita. Selain itu ditanyakan juga Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait label internasional pada RS Bintaro.
"Yang jelas penanganan kepada Prita kan tidak ada komplain di RS Bintaro. Mereka juga menceritakan SOP yang mereka lakukan," imbuh dia.
Nur Kholis menegaskan, RS Bintaro Internasional dipanggil bukan karena pelanggaran.Β Pihaknya hanya meminta keterangan saja karena Prita pernah dirawat di RS itu.
"Mungkin agak khawatir kenapa dipanggil Komnas," katanya.
(nik/iy)











































