"Kemungkinan minggu ini berkasnya sudah masuk ke penuntutan," kata
pengacara Abdul Hadi, Radian Syam, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2009).
Menurut Radian, tinggal sedikit lagi hal yang perlu diselesaikan oleh penyidik terkait berkas Abdul Hadi. Radian memprediksi, kliennya akan sudah menghadapi proses persidangan bulan depan.
"Kayaknya awal bulan depan sudah masuk ke persidangan," ujarnya.
Abdul Hadi bersama Darmawati Dareho ditangkap penyidik KPK di perempatan Jalan Sudirman pada 2 Maret 209. Di dalam mobil Darmawati, ditemukan duit Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.
(mok/aan)











































