Pakar : Berbau Neolib, UU No 9/2009 Harus Dicabut

Pakar : Berbau Neolib, UU No 9/2009 Harus Dicabut

- detikNews
Senin, 08 Jun 2009 14:07 WIB
Yogyakarta - Undang Undang (UU) No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) berbau neoliberal. UU tersebut harus dicabut karena menjadikan pendidikan sebagai sektor bisnis atau ekonomi.

Hal itu diungkapkan pakar pendidikan Prof Dr HAR Tilaar dalam diskusi "Evaluasi Makro Kebijakan Pendidikan Nasional" di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Jl Colombo, Karangmalang, Sleman, Senin (8/6/2009)

"UU itu ada nuansa yang neolib karena menguntungkan secara ekonomis dan birokrasi, tapi mengabaikan kepentingan anak didik," kata Tilaar.

Menurut Tilaar dalam UU tersebut pemerintah tidak ikut campur dalam pembiayaan pendidikan dan perguruan tinggi harus mencari dana untuk penyelenggaraan pendidikan tapi tidak menyedot anggaran. "Pendidikan tidak bisa dilihat dari sisi ekonomi, bisnis atau cost saja," tegas dia.

Terkait hal itu, Tilaar mengusulkan UU tersebut dicabut. UU yang telah disiapkan selama 4 tahun itu ternyata pada saat detik-detik terakhir menjelang pengesahan banyak terjadi kompromi politik. "Selain UU No 9 harus dicabut, PP No 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga harus direvisi," katanya.

Dia menambahkan sistem Ujian Nasional (UN) saat ini juga mengakibatkan timbulnya korupsi berjamaah dan skandal di dunia pendidikan. Korupsi berjamaah yang dimaksud kata Tilaar, adalah bupati-bupati di daerah-daerah khawatir siswa di daerahnya banyak yang tidak lulus kemudian memanggil dan menekan kepala dinas pendidikan. Kepala dinas kemudian menekan pengawas. Selanjutnya pengawas menekan kepala sekolah.

"Kepala sekolah kemudian mengancam guru, awas kalau banyak yang tidak lulus. Gurupun khawatir dipecat kemudian membocorkan soal ujian atau tindakan lainnya maka terjadilah korupsi berjamaah seperti itu," kata guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

(bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads