"Itu target kami. Karena selain buat studio musik juga buat kantor
manajemen artis," kata Kepala Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jaksel, Widiyo Dwiyono, kepada detikcom di Jalan Sekolah Duta V saat menyegel kantor English First, Jakarta Selatan, Senin(8/6/2009).
Rumah Dhani yang berlokasi di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, ini merupakan salah satu dari 70 rumah yang akan disegel Pemkot Jakarta Selatan. Rumah-rumah itu secara bertahap akan disegel.
Pemkot kini telah menyegel 9 rumah yang beralih fungsi mulai dari lembaga pendidikan hingga bengkel di kawasan elite Pondok Indah.
Widiyo mengaku tidak akanย pandang bulu dalam menindak rumah yang disalahgunakan peruntukannya."Termasuk rumahnya Ahmad Dhani. Sudah
ada daftarnya di Pak Camat. Semua sudah ada listnya," ujarnya.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini