Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan 'Rebut Ambalat, jangan rebut rumah kami' dan 'Muda berjuang, pensiun ditentang'.
"Saya sangat sedih, bapak saya berjuang demi bangsa ini. Tapi kami malah diusir dari rumah kami seperti penjahat," kata Caroline (30) sambil menitikkan air mata, di Aula Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2009).
Caroline menunjukkan piagam penghargaan milik ayahnya, Letkol Soejarwo, yang wafat 1995. "Ini piagam milik ayah saya," katanya sambil menunjuk piagam tersebut.
Juru bicara warga, Deni Setiawan, mengungkapkan warga telah 35 tahun tinggal di perumahan tersebut. Ia meminta Komnas HAM menangani tindak pengusiran itu.
"Warga punya legalitas untuk tinggal karena sudah 35 tahun tinggal di sana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kostrad mengusir mereka karena banyak rumah di kompleks itu telah beralih kepemilikan kepada non-prajurit Kostrad. Padahal Kostrad membutuhkan rumah-rumah tersebut untuk prajuritnya yang masih aktif.
(nal/nrl)











































