Prita Minta Perlindungan Hukum Kejaksaan Agung

Prita Minta Perlindungan Hukum Kejaksaan Agung

- detikNews
Senin, 08 Jun 2009 12:29 WIB
Prita Minta Perlindungan Hukum Kejaksaan Agung
Jakarta - Kasus Prita Mulyasari masih bergulir di ruang sidang. Agar tak salah melangkah, kubu Prita akan lebih mendalami kasusnya dan meminta perlindungan pada Kejagung RI.

"Kami minta perlindungan hukum," ujar Slamet Djuwono, kuasa hukum Prita Mulyasari, Senin (8/6/2009). Dia ditemui wartawan saat hendak menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejagung RI Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta.Β 

Konsentrasi utama pihak kuasa hukum saat ini adalah menyelesaikan perkara pidana yang didakwakan pada Prita Mulyasari. Sebagai langkah pertama akan diajukan eksepsi pada sidang yang berlangsung pada Kamis (11/6) pekan ini.

Sedangkan untuk langkah hukum lainnya, masih dikaji secara mendalam siapa sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus Prita. Jangan sampai langkah yang diambil justru menjadi kontraproduktif.

"Apakah yang paling bertanggung jawab Kejagung, Kejati, Kejari atau RS Omni, itu masih kita dalami. Jangan sampai kita salah melangkah," jelas Slamet yang datang ke Kejagung RI bersama Andri Nugroho, suami Prita.

(lh/nrl)


Berita Terkait