Demikian kata Slamet Djuwono, kuasa hukum Prita Mulyasari, Senin (8/6/2009). Dia ditemui wartawan saat hendak menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejagung RI Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta.Β
"Kami mau menghadap Pak Jaksa Agung. Kami mau minta agar pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung berjalan obyektif, termasuk terhadap jaksa-jaksa yang menangani perkara ini," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila dari hasil pemeriksaan ada hal-hal yang janggal atau kesalahan fatal, kami minta agar diberi sanksi tegas dan bila perlu sampai pemecatan," tegas Slamet.
Kedatangannya pagi ini didampingi oleh Andri Nugroho, suami Prita. Sedangkan Prita tidak turut datang ke Kejagung RI dengan alasan masih banyak urusan yang harus diselesaikannya di Tangerang.
(lh/iy)











































